PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
SMP NEGERI 2 WARKUK RANAU SELATAN
Jl. Pasar Gunung Raya Desa Mekar sari Kec Warkuk Ranau Selatan Kab. OKU Selatan 32175
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 2 WARKUK RANAU SELATAN
Nomor : 420/ /SMPN2/DISDIK.OS/2009
T E N T A N G
PENUNJUKAN PANITIA PEYELENGGARA
EVALUASI BELAJAR SEMESTER (EBS) GANJIL
TAHUN PELAJARAN 2009 - 2010
Menimbang :
1. Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Evaluasi Belajar Semester (EBS) I
tahun Pelajaran 2009 -2010 , dianggap perlu menerbitkan Surat Kepeutusan Penunjukan
kepanitiaan .
Mengingat :
1. Undang- Undang Sisdiknas no 20 tahun 2003
2. Keputusan Rapat MKKS di Muaradua OKU Selatan tanggal 24 Oktober 2009 Tentang Teknis Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2009/2010
3. Hasil keputusan rapat dewan guru dan TU tanggal 15 November 2009
4. Kalender Pendidikan tahun pelajarn 2009/2010
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Menunjuk Panitia Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun
Pelajaran 2009- 2010 pada lampiran I Surat Keputusan ini .
Kedua : Menunjuk nama-nama Pengawas Ujian Akhir Semester Ganjil seperti tersebut
pada Lampiran II Surat Keputusan ini
Ketiga : Menunjuk nama-nama Korektor Ujian Akhir Semester Ganjil seperti tersebut
pada Lampiran III Surat Keputusan ini
Keempat : Jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil seperti tersebut pada
Lampiran IV Surat Keputusan ini
Kelima : Segala Biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran dana
BOS tahun 2009 – 2010
Keenam : keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan atau hal hal yang belum tercantum pada keputusan ini akan diambil langkah-langkah kebijakan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku .
Ditetapkan di : Mekar Sari
Pada tanggal : 26 November 2009
KEPALA SEKOLAH,
HARTATI, S.Pd
Pembina
NIP. 19640916 198601 2 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar